Artikel

Mudik, Mau Jauh atau Dekat Tetap Tidak Boleh

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah menegaskan bahwa larangan mudik juga berlaku untuk wilayah Anglomerasi atau mudik lokal. Wilayah aglomerasi merupakan beberapa kabupaten/kota yang berdekatan dan saling menyangga, seperti Jabodetabek.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan sejak awal pemerintah tak pernah membedakan larangan mudik lintas provinsi ataupun mudik lokal di wilayah aglomerasi.

“Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan pemerintah melarang apa pun bentuk mudik baik lintas provinsi maupun satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi. Tidak pernah ada istilah itu (mudik lokal) dari pemerintah. Dan dari awal, apa pun bentuk mudiknya tidak diperbolehkan,” kata Wiku dikutip dari Kompas.com, Sabtu(8/5).

Untuk membatasi mobilitas masyarakat di kawasan aglomerasi, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian. Di antaranya pengurangan armada, frekuensi, dan kapasitas angkutan umum.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pengaturan masyarakat di wilayah masing-masing, serta pembatasan kapasitas tempat wisata maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan ketat, guna mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang berwisata.

Ketentuan peniadaan mudik tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam SE tersebut, selama periode yang telah ditetapkan masyarakat dilarang meninggalkan domisili masing-masing. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sebelumnya diberitakan ada 8 wilayah aglomerasi yang masi diizinkan mengadakan perjalanan selama masa Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Di antaranya Medan Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Surabaya Raya dan Makassar Raya. Namun, kemudian aturan tersebut direvisi dan Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan mudik Lebaran 2021 baik jarak jauh maupun jarak dekat (mudik lokal). (CHE)