Artikel

Pemerintah Rapel Bansos Mei-Juni, Cair Sebelum Lebaran

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah berencana merapel bantuan sosial (bansos) bulan Mei dan Juni sebagai kompensasi larangan mudik Lebaran 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah larangan mudik.

"Rencananya pemberian bansos Mei-Juni akan dirapel untuk Lebaran demi menjaga daya beli. Sehingga masyarakat bisa menikmati Lebaran," kata Menko PMK seperti dikutip dari laman Okezone.com, Rabu(21/4).

Menurut Muhadjir, penyaluran bansos akan dilakukan awal bulan Mei. Ia berharap, penyaluran bansos di tengah larangan mudik akan membuat pertumbuhan ekonomi dan penanganan Covid-19 bisa seimbang dan optimal.

"Kita bikin hitungan untuk mencapai titik optimum, walaupun sifatnya juga setengah spekulasi," tambahnya.

Sebelumnya dilaporkan, larangan mudik Lebaran 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, dan berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat dengan seluruh moda transportasi. (CHE)