Artikel

PPKM Lanjut hingga 4 Oktober, Jawa-Bali Bebas dari Level 4

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Namun perpanjangan kali ini dilakukan dua pekan hingga tanggal 4 Oktober 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, meski perpanjangan dilakukan untuk dua pekan, namun pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini secara rutin dalam waktu satu pekan sekali.

Menko Luhut menerangkan, kebijakan PPKM ini cukup efektif dalam menekan penyebaran Covid-19. Terbukti, dalam perpanjangan PPKM kali ini tidak ada daerah level 4 di wilayah Jawa-Bali.

"Dari berbagai perbaikan tersebut, saya sampaikan tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa Bali. Jadi semua di level 3 dan level 2," kata Menko Luhut mengutip laman Setkab, Senin (20/9).

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah kembali menerapkan sejumlah penyesuaian. Mengingat sudah tidak ada level 4 di Jawa-Bali, Menko Luhut mengatakan daerah dengan level 3 boleh menerapkan work from office (WFO) untuk perkantoran sektor nonesensial.

Selain perkantoran, penyesuaian juga dilakukan di pusat perbelanjaan atau mal. Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah akan mulai uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah usia 12 tahun. Diketahui, anak-anak di bawah 12 tahun itu tidak diperbolehkan masuk mal pada masa PPKM sebelumnya.

Pembukaan bioskop juga akan dilakukan dengan maksimal pengunjung 50 persen dari total kapasitas. Setiap pengunjung harus lolos skrining di Aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. (WIL)