Artikel

Setahun Lebih Pandemi, Indonesia Optimistis Covid-19 Berlalu

 
 | Arusbaik

Indonesia mampu bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama tiga belas bulan. Meski upaya penanganan yang dilakukan belum mengakhiri wabah, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah  banyak menerapkan berbagai kebijakan untuk pandemi global ini.

Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa pemerintah mengupayakan langkah berimbang antara sektor kesehatan dan ekonomi.

“Krisis kesehatan dan krisis ekonomi harus diselesaikan dalam waktu yang bersamaan,” kata Jokowi dalam sebuah acara virtual, pada Rabu, 27 Februari lalu di Jakarta. 

Hingga kini terlihat bagaimana ada keseimbangan antara mengatasi krisis kesehatan dan menumbuhkan kembali ekonomi Indonesia.

Seperti dikutip Kompas tentang pernyataan Ilham Akhsanu Ridlo, ilmuwan dari Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan bahwa pemerintah harus dapat memanfaatkan momen setahun pandemi Covid-19 ini untuk melakukan evaluasi besar terkait beberapa kebijakan.

Adapun kebijakan Presiden Joko Widodo selama pandemi, yakni sempat menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, juga pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, Presiden Jokowi juga membentuk Komite Penanganan Covid-19 pada Juli 2020.

Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan Perpu Covid-19 Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi global ini. Pemerintah juga gencar melakukan stimulus pariwisata selama pandemi dengan taat Prokes atau Protokol Kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali pun mulai diterapkan pada 11 hingga 25 Januari 2021. 

Komitmen dan tanggung jawab pemerintah selama pandemi adalah memberikan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. Hal ini dinilai membantu dan meringankan beban masyarakat selama pandemi.

Presiden Jokowi juga meminta kepala daerah membuat aturan turunan dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan memuat sanksi bagi pelanggar. Dalam pelaksanaan peraturannya, Jokowi meminta TNI-Polri mengerahkan kekuatan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Sejauh ini, tentang Prokes berjalan baik karena masyarakat menyadari besar dampaknya untuk mengurangi terpaparnya Covid-19.

Kini pemerintah mulai menjalankan vaksinasi nasional secara bertahap. Semua kebijakan yang sudah dilakukan, pemerintah Indonesia optimistis pandemi Covid-19 akan segera berlalu.