Artikel

Siapkan Rp 745 M, Pemerintah Beri Bantuan Uang Kuliah untuk Mahasiswa

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Bantuan demi bantuan terus dikucurkan pemerintah dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Kali ini pemerintah memberikan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dalam bantuan UKT ini pihaknya menggelontorkan dana sebesar Rp 745 miliar. Bantuan UKT ini akan menyasar sebanyak 310.508 mahasiswa terdampak pandemi, dan akan mendapat dana bantuan Rp 2,4 juta per mahasiswa.

"Selain kuota internet, ada bantuan UKT, sasarannya adalah 310.508 mahasiswa dengan UKT dibayarkan Rp 2,4 juta per mahasiswa untuk 1 semester. Sehingga anggaran yang dibutuhkan Rp 745 miliar," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtualnya, Rabu (4/8).

Bantuan uang kuliah ini diberikan kepada mahasiswa untuk membayar UKT semester 3, 5, atau 7 di tahun akademik 2021-2022. Target sasaran penerima bantuan uang kuliah ini mencakup 74 persen mahasiswa aktif dari total 419.605 mahasiswa bukan penerima program beasiswa lain.

Mekanisme penyaluran

Nantinya, bantuan uang kuliah ini akan langsung ditransfer ke perguruan tinggi tempat mahasiswa menimba ilmu. Sebelum itu, mahasiswa diminta untuk mendaftarkan diri ke kampus masing-masing mulai bulan Septemberi 2021.

Nama-nama pendaftar akan didata oleh perguruan tinggi masing-masing. Setelah itu, perguruan tinggi akan mengajukan nama-nama tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek.

Bantuan uang kuliah yang akan diberikan maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa. Jika ternyata UKT mahasiswa penerima bantuan lebih dari nominal tersebut, maka akan menjadi kebijakan masing-masing kampus. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: