Artikel

Taat Aturan, Presiden Tidak Disambut saat Tiba di Indonesia dan Langsung Karantina

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo mengakhiri lawatannya ke berbagai negara pada Kamis (4/11). Negara terakhir yang dikunjungi Presiden adalah Uni Emirat Arab (UEA).

Dari Bandara Internasional Al Maktoum, Dubai, UEA, Presiden dan rombongan langsung bertolak menuju Tanah Air. Presiden naik pesawat Garuda Indonesia kode GIA-1 dengan penerbangan pukul 21.35 waktu setempat.

Beberapa jam perjalanan, Presiden dan rombongan akhirnya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini, Jumat (5/11). Pesawat yang ditumpangi Presiden mendarat tepat puluk 08.30 WIB.

Tanpa Penyambutan

Namun ada yang berbeda dari kedatangan Presiden kali ini. Pasalnya, ketibaan Presiden sama sekali tidak disambut atau dijemput satu orang pun pejabat lingkar satu Istana.

Menurut Kepala Sekeretariat Presiden, Heru Budi Hartono, momen tanpa penyambutan tersebut ternyata sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

"Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” kata Heru menguti keterangan resmi Biro Setpres, Jumat.

Presiden Karantina Mandiri

Selain tidak disambut saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Presiden Joko Widodo juga dipastikan akan menjalani karantina mandiri sesuai dengan aturan. Hal itu dimaksudkan agar mencegah kemungkinan penyebaran virus Covid-19.

Masih kata Heru, selama karantina mandiri, Presiden akan akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.

Senada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri.

“Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid memberikan diskresi kepada pejabat setingkat Menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri," katanya.

Selain menjalani karantina mandiri, imbuh Ganip, Presiden Jokowi juga diwajibkan untuk tes PCR saat tiba di tempat karantina. Masker dan menghindari kegiatan tatap muka juga akan berlaku pada Presiden.

“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," pungkas Ganip. (WIL)