Artikel

Tiga Tempat Karantina Baru untuk WNI dari Luar Negeri

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah tengah mempersiapkan tiga tempat karantina atau isolasi terpusat baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri. Nantinya, lokasi karantina baru ini berada di DKI 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito berujar tidak hanya menyiapkan tempat karantina baru, namun pemerintah juga akan menjamin biaya karantina WNI yang memenuhi kriteria. 

"Direncanakan terdapat tiga fasilitas isolasi terpusat tambahan di DKI, yaitu Rusun Penggilingan di Pulo Gebang, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta," ujar Wiku dalam jumpa pers yang dilakukan secara vitual melalui Youtube BNPB Indonesia, Selasa (21/12).

Ditambahkannya tempat karantina baru bagi WNI merupakan langkah pemerintah untuk mengantisipasi penambahan durasi waktu karantina. Selain itu, jumlah kedatangan WNI dari luar negeri pun terus meningkat dalam dua bulan terakhir.

Sementara mengenai waktu karantina, Wiku mengungkapknya masih mengacu pada ketetapan pemerintah. Untuk saat ini adalah 10 hari dan 14 hari bagi mareka yang datang dari 13 negara yang dilarang masuk ke tanah air karena varian Omicron.

13 negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, United Kingdom (UK), Norwegia, dan Denmark.

Mengacu pada Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), hanya ada tiga kriteria WNI yang dapat menjalani karantina gratis. Mereka adalah:

  1. Pekerja Migran Indonesia (PMI)

  2. Mahasiswa/ pelajar dari luar negeri yang sudah menyelesaikan masa studinya

  3. Pegawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri.

Untuk WNI yang berada di luar kategori ini, tetap wajib melakukan karantina dengan biaya mandiri di hotel-hotel yang direkomendasikan oleh Satgas Covid-19. (din)