Artikel

Tok! PPKM Level 4 Resmi Dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM level 4 di beberapa kota tertentu. Perpanjangan tersebut, kata Presiden, dilakukan mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Presiden mengatakan, PPKM Level 4 yang diterapkan dengan sejumlah penyesuaian pada periode 26 Juli-2 Agustus telah memberikan banyak perbaikan dalam kasus Covid-19 nasional. Hal itu tampak pada menurunnya kasus aktif, kasus konfirmasi harian, dan meningkatnya pasien sembuh atau tingkat kesembuhan.

Meski demikian, Presiden mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal itu lantaran kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan penambahannya masih fluktuatif sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra agar tidak terpapar Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah dukungan bagi warga terdampak PPKM berupa bantuan sosial. Adapun bantuan sosial yang diluncurkan meliputi bansos tunai, bansos beras, subsidi tarif listrik, subsidi gaji untuk pekerja, hingga subsidi kuota belajar bagi pelajar dan guru. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: