Artikel

Vaksin Gratis Untuk Karyawan, Biaya Ditanggung Perusahaan

 
 | Arusbaik

Program vaksinasi mandiri atau gotong royong telah mendapatkan izin dari pemerintah. Karyawan, keluarga, dan individu lain dalam keluarga penerima vaksinasi mandiri tidak dipungut bayaran.

Karyawan penerima program vaksinasi mandiri, atau yang disebut sebagai vaksin gotong royong, tidak boleh dipungut biaya. Pendaftaran dan pembiayaan vaksin gotong royong harus sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan. Penegasan ini kembali dinyatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (15/3). 

Ketentuan vaksinasi mandiri tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada 24 Februari 2021.

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan menjelaskan pelaksanaan vaksinasi gotong royong akan diserahkan kepada BUMN sehingga tidak akan mengganggu program vaksinasi nasional COVID-19 pemerintah. Vaksin yang dipakai pun akan berbeda dari vaksin yang diberikan oleh pemerintah.

“Vaksinasi ini merupakan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh badan hukum atau badan usaha di mana akan memberikan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan/karyawati atau buruh atau keluarganya di mana vaksinasi akan menjadi tanggungan badan usaha atau badan hukum,” kata Siti dalam Keterangan Pers di Jakarta, Selasa (16/3).

Setiap badan hukum atau badan usaha harus melaporkan jumlah karyawan, keluarga, dan individu lain dalam keluarganya. Laporan tersebut meliputi jumlah individu, nama, alamat, serta Nomor Induk Kependudukan. “Perusahaan atau badan hukum/badan usaha yang ingin vaksinasi silakan hubungi Kadin, Yang dapat didaftarkan melalui kadin atau langsung ke Bio Farma,” tegasnya.

Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani, mengajak para pelaku usaha yang mampu untuk daftar program ini. Baik dari pelaku industri UMKM hingga perusahaan besar dengan karyawan ratusan. Rosan Roeslani pun mengungkapkan pendaftaran vaksinasi sudah mencapai 11.542 perusahaan yang bersedia membiayai karyawannya, dengan total 7,4 juta peserta vaksinasi yang berasal dari pegawai swasta beserta keluarganya.