Artikel

Waspada, 13 Daerah Ini Masuk Zona Merah Covid-19

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Jumlah daerah yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19 di Indonesia kembali meningkat per 30 Mei 2021.

Saat ini tercatat 13 kabupaten/kota yang masuk zona merah, terjadi peningkatan dari pekan sebelumnya yaitu 10 wilayah zona merah.

Berikut daftar 13 kabupaten/kota yang masuk zona merah dikutip dari laman covid.go.id:

Sumatera Utara:

Dairi

Sumatera Selatan:

Kota Palembang

Kota Prabumulih

Sumatera Barat:

Solok

Kota Solok

Agam

Pasaman Barat

Riau:

Kota Pekanbaru

Kepulauan Riau:

Batam

Kalimantan Barat:

Melawi

Jawa Tengah:

Kudus

Jambi:

Tanjung Jabung Barat

Bengkulu:

Bengkulu Utara

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.826.527 kasus virus Corona di Indonesia. Angka ini termasuk 4.824 kasus positif baru yang dilaporkan pada Selasa(1/6).

Indonesia juga melaporkan 145 kematian baru akibat Covid-19, sehingga total angka kematian menjadi 50.723 orang. Jumlah kasus aktif yang mencapai 101.325 merupakan salah satu yang tertinggi di Asia.

Pemerintah secara resmi telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota dan tingkat kelurahan/desa (Mikro) yang dimulai kemarin, Selasa(1/6) hingga 14 Juni 2021.

PPKM kali ini berlaku di seluruh provinsi Indonesia.

Selain PPKM, masyarakat juga diminta terus menjalankan disiplin protokol kesehatan 3M dan melakukan kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan untuk menghindari penularan Covid-19. (CHE)