Artikel

Clear! Data Kematian Bukan Dihapus, tapi Sedang Dirapikan

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Juru Bicara Menteri Koordinator (Meko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, angkat bicara perihal data kematian yang rencananya tidak dijadikan sebagai acuan asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Jodi, kebijakan tersebut bukan berarti data kematian akibat Covid-19 akan dihapuskan. Melainkan kebijakan itu diambil untuk menghindari distorsi penilaian. Selain itu, kebijakan itu juga akan dilakukan sementara selama dirapikan.

"Bukan dihapus. Hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya data yang merupakan akumualsi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi mengutip Antara, Kamis (12/8).

Salah satu contohnya, kata Jodi, ada data kematian yang ditumpuk atau dicicil pelaporannya sehingga menimbulkan keterlambatan. Hal itu, imbuhnya, menimbulkan bias pada saat analisis sehingga perkembangan penanganan Covid-19 sulit dinilai.

Selain itu, kebiasan data juga menimbulkan penilaian terhadap level PPKM suatu daerah menjadi kurang akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Jodi juga merinci ada data kasus aktif yang tidak diperbarui lebih dari 21 hari ketika terjadi lonjakan. Sehingga, ada banyak kasus sembuh dan kasus aktif yang tidak update.

"Saat ini sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan dimasukkan indikator kematian ini jika data sudah rapi," tandasnya.

Selagi proses perapian itu, tandas Jodi, pemerintah tidak menggunakan data kematian sebaga indikator level PPKM. Untuk sementara, hanya lima indikator asesmen yang digunakan, yaitu tingkat keterisian tempat tidur (BOR), kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio-ekonomi. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: