Artikel

Mengapa PPKM Diperpanjang Setiap Minggu? Ini Penjelasannya

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah kembali memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 tadi malam. Tentu, banyak yang mempertanyakan alasan dibalik perpanjangan PPKM yang dilakukan setiap minggu.

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan ada tiga indikator yang jadi penentu PPKM. Ketiga indikator tersebut adalah indeks kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial.

"Hal ini tentunya dapat berubah di waktu yang sangat cepat. Maka kami harus melihat langkah-langkah dan mengevaluasi secara berkala tiap minggunya berdasarkan acuan WHO yang kami ikuti," kata Jodi dikutip dari Tempo, Selasa (10/8).

PPKM darurat pertama kali diterapkan pemerintah pada tanggal 3 Juli 2021. PPKM ini berlangsung hingga 20 Juli. Kemudian dilakukan perpanjangan dengan berganti nama menjadi PPKM Level 4 yang dilakukan sebanyak 4 kali, diantaranya 21 Juli-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus dan yang terakhir 10-16 Agustus.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa Bali tadi malam, Senin (6/8/2021).

Menurutnya PPKM level 4 yang diterapkan sebelumnya membawa perbaikan di skala nasional. Namun, meski terlihat adanya perbaikan, masyarakat masih tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dan aturan PPKM yang berlaku. (CHE)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: