Artikel

Sabar Dulu, Jangan Mudik Lebaran Demi Keluar Dari Pandemi

 
 | Arusbaik

Bulan puasa sebentar lagi datang, mudik Lebaran segera menyusul setelah itu. Namun, mengingat pandemi Covid-19 masih terus memakan korban, mudik Lebaran tahun 2021 ini terpaksa ditiadakan. Pemerintah telah mengumumkan secara resmi larangan bagi masyarakat untuk pulang kampung sebelum dan sesudah tanggal merah Idul Fitri.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Jumat (26/3). "Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh masyarakat, sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Muhadjir Effendy.

Kebijakan untuk melarang masyarakat pulang kampung didasari atas pertimbangan situasi terkini, di mana kasus Covid-19 masih terus ada dan program vaksinasi nasional baru saja dimulai. Jika mudik Lebaran dibolehkan, pemerintah khawatir program vaksinasi yang telah diselenggarakan secara massal tidak akan mendapatkan hasil maksimal.

Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik. Larangan ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei. "Larangan mudik akan dimulai pada 6 sampai 17 Mei. Sebelum dan sesudah tanggal itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Pak Menteri.

Meski melarang mudik, pemerintah memastikan libur Lebaran tetap ada, begitu pula dengan cuti bersama. Namun, pada masa libur Lebaran, masyarakat diimbau untuk meminimalisir mobilitas, dan jika pun harus ke luar rumah, diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Ini semua tentu saja demi Indonesia terbebas dari situasi pandemi.