Tanpa Acara Khusus, Presiden Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo dipastikan tidak menghadiri atau menyelenggarakan acara khusus untuk mengisi malam pergantian tahun.
Presiden JokowiMasyarakat harus bersabar untuk tidak melakukan mudik Lebaran 2021 untuk menghindari risiko peningkatan kasus dan terjangan gelombang ketiga Covid-19 seperti yang sekarang melanda negara-negara Eropa. Saat ini pemerintah sedang membuat aturan teknis terkait larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
“Semua direktorat jenderal sudah melakukan rapat koordinasi intensif bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Rapat itu dilakukan terkait rencana perubahan surat edaran Gugus Tugas yang mengatur perjalanan untuk sektor transportasi darat, laut, udara dan kereta api. Sekarang sedang tahap finalisasi," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, seperti dikutip CNN Indonesia.
Pelaksanaannya menurut Budi, disesuaikan dengan masing-masing moda transportasi, termasuk pelonggaran perjalanan untuk kepentingan khusus seperti perjalanan dinas.
“Nantinya masing-masing dirjen akan mengatur teknis pembatasan perjalanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021. Larangan itu terpaksa dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan laju penyebaran Covid-19 yang kasusnya selalu meningkat setelah masa libur panjang seperti Idhul Fitri, Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, pemerintah mengantisipasi kemungkinan terjadi gelombang ketiga kasus Covid-19 seperti yang sekarang melanda banyak negara Eropa. Belanda dan Prancis misalnya, terpaksa memberlakukan kembali penguncian wilayah dan Polandia melarang toko-toko buka kecuali yang menjual keperluan esensial.
Data dari Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa libur Idul Fitri tahun lalu mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian sebesar 68-93% dengan penambahan kasus harian 413 - 559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889 - 3.917. Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28 - 66 persen atau sebanyak 61-143 kasus kematian.